Achmad Sanusi (1917), dan Nursid Sumaatmadja (1980), menyatakan bahwa apa yang disebut studi sosial (social studies) di Amerika Serikat, adalah sama dengan IPS di Indonesia. Selanjutnya dikemukakan juga bahwa studi sosial atau IPS bisa bertaraf akademik-universiter dan bisa juga merupakan bahan-bahan pelajaran untuk jenjang pendidikan sekolah, baik pendidikan dasar maupun lanjutan. Fokus kajian IPS adalah gejala dan masalah sosial; sedangkan metode dan konsep-konsep yang digunakan untuk mengenal, memahami, menganalisis, menafsirkan dan memilih alternatif penyelesaiannya diadaptasi atau ditarik dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan bahkan bila diperlukan dari ilmu-ilmu lainnya.
Karakteristik studi sosial atau IPS antara lain (1) Citizenship transmission, esensi dari ciri ini adalah upaya memperkenalkan kemanfaatan ilmu, nilai-nilai, dan keterampilan-keterampilan bagi kelangsungan kebudayaan; (2) Bahan pengajaran IPS diadaptasi atau ditarik dari ilmu-ilmu sosial, yang berarti guru-guru mesti mengakrabkan siswanya dengan metode-metode penelitian, pencarian berbagai alternatif pemecahan masalah, dan mengenal pandangan-pandangan mengenai perkembangan dunia yang berasal dari para ahli ilmu sosial; (3) Reflective inquiry, salah satu kemampuan penting yang harus dimiliki seorang warga (masyarakat, negara) adalah kemampuan menentukan pilihan, siswa membutuhkan kemampuan mengidentifikasi isyu-isyu dan masalah-masalah serta membuat baik yang berkenaan dengan gagasan maupun kebijakan.
Uraian di atas menunjukkan IPS bukan merupakan suatu disiplin ilmu, tetapi lebih menunjukkan suatu pendekatan untuk mengkaji gejala, isu-isu, dan masalah-masalah sosial. IPS dalam mengakji masalah sosial tersebut berkepentingan dengan pendekatan-pendekatan yang antara lain, (1) pendekatan fungsional (Functional Approach); pengkajian suatu masalah sosial dengan menggunakan konsep-konsep yang didominasi oleh salah satu disiplin ilmu sosial, misalnya sejarah sedangkan konsep-konsep dari disiplin ilmu lain hanya berperan sebagai penunjang. (2) pendekatan interdisipliner (interdisciplinary approach); pengkajian suatu masalah sosial yang tidak dapat didominasi oleh konsep-konsep dari salah satu disiplin ilmu sosial, tetapi membutuhkan konsep-konsep dari sejumlah ilmu sosial secara berimbang. (3) pendekatan multidisipliner (multidisciplinary approach); pengkajian masalah sosial yang selain membutuhkan konsep-konsep dari sejumlah ilmu sosial, tetapi bahkan dari ilmu-ilmu lainnya.
Pendekatan kaum humanis berkenaan dengan masalah sosial yang didasarkan pada dua hal, yaitu (1) suatu yang berkaitan dengan etika, mereka mengatakan bahwa semua memiliki derajat yang sama, oleh karena itu, sikap membeda-bedakan derajat manusia berdasarkan klas, jenis kelamin, status, agama, dan kekayaan adalah anti kemanusiaan; (2) humanisme meyakini bahwa di dalam diri manusia syarat dengan berbagai potensi yang kuat, atau human possibilities. Selain kedua dasar tadi, ada empat rumusan yang berkenaan dengan studi sosial atau IPS, yaitu sebagai berikut.(1) suatu masalah sosial ada bila penataan kelembagaan cenderung menjadi sumber ancaman bagi kelangsungan hidup manusia. Besti John (1977) mengatakan bahwa setiap definisi studi sosial atau IPS itu merefleksikan sautu orientasi yang mengarah pada pendekatan tentang bagaimana pengembangan warga negara (masyarakat, negara) yang baik. Sementara definsi berorientasi pada bahan atau konten (subject-matter); yang lain berorientasi pada kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan untuk merespons kondisi, perubahan dan masalah sosial, definisi ini berfokus pada masyarakat (a society-centered orientation). Ada juga definisi yang menampakkan orientasinya pada optimasi pengembangan individu, artinya berfokus pada peserta didik (a student-centered orientation).
IPS sebagai pendidikan ilmu sosial, berasal dari paham realisme dan positivisme, yang meyakini bahwa isi dan metode IPS diadaptasi atau ditarik dari ilmu-ilmu sosial. IPS dalam hal ini, menghendaki warga negara yang baik, yang dapat dikembangkan melalui pengenalan dan pemahaman konsep-konsep dasar serta mampu menggunakan pendekatan-pendekatan yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial. Pemahaman ini kemudian diaktualisasikan dalam usaha menyelesaikan berbagai isu dan masalah sosial yang berkembang di lingkungan masyarakatnya. Dengan demikian, warga yang bersangkutan telah memanfaatkan fungsi pendidikan IPS, yaitu kesiapan dan kesanggupan menangani gejolak-gejolak sosial.
A. TUJUAN PEMBELAJARAN IPS
Istilah pendidikann IPS dalam menyelenggarakan pendidikan di Indonesia masih relatif baru digunakan. Pendidikan IPS merupakan padanan dari social studies dalam konteks kurikulum di Amerika Serikat. Istilah tersebut pertama kali digunakan di AS pada tahun 1913 mengadopsi nama lembaga Sosial Studies yang mengembangkan kurikulum di AS (Marsh, 1980; Martoella, 1976).
Kurikulum pendidikan IPS tahun 1994 sebagaimana yang dikatakan oleh Hamid Hasan (1990), merupakan fusi dari berbagai disiplin ilmu, Martoella (1987) mengatakan bahwa pembelajaran Pendidikan IPS lebih menekankan pada aspek “pendidikan” daripada “transfer konsep”, karena dalam pembelajaran pendidikan IPS mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman terhadap sejumlah konsep dan mengembangkan serta melatih sikap, nilai, moral, dan keterampilannya berdasarkan konsep yang telah dimilikinya. Dengan demikian, pembelajaran pendidikan IPS harus diformulasikannya pada aspek kependidikannya. Ada 10 konsep social studies dari NCSS yaitu (1) culture; (2) time, continuity and change; (3) people, places and environments; (4) individual development and identity; (5) individuals, group, and institutions; (6) power, authority and govermance; (7) production, distribution and consumption; (8) science, technology and society; (9) global connections, dan; (10) civic ideals and practices. (NCSS http://www.social studies.org/standard/exec.html).
Konsep IPS, yaitu: (1) interaksi, (2) saling ketergantungan, (3) kesinambungan dan perubahan, (4) keragaman/kesamaan/perbedaan, (5) konflik dan konsesus, (6) pola (patron), (7) tempat, (8) kekuasaan (power), (9) nilai kepercayaan, (10) keadilan dan pemerataan, (11) kelangkaan (scarcity), (12) kekhususan, (13) budaya (culture), dan (14) nasionalisme. Mengenai tujuan ilmu pengetahuan sosial (pensisikan IPS), para ahli sering mengaitkannya dengan berbagai sudut kepentingan dan penekanan dari program pendidikan tersebut, Gross (1978) menyebutkan bahwa tujuan pendidikan IPS adalah untuk memepersiapkan mahasiswa menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya di masyarakat, secara tegas ia mengatakan “to prepare students to be well functioning citizens in a democratic society”.
Tujuan lain dari pendidikan IPS adalah untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa menggunakan penalaran dalam mengambil keputusan setiap persoalan yang dihadapinya (Gross, 1978). Ilmu pengetahuan sosial juga membahas hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Lingkungan masyarakat dimana anak didik tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari masyarakat, dihadapkan pada berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungan sekitarnya. Pendidikan IPS berusaha membantu mahasiswa dalam memecahkan permasalahan yang dihadapisehingga akan menjadikannya semakin mengerti dan memahami lingkungan sosial masyarakatnya (Kosasih, 1994).
Pada dasarnya tujuan dari pendidikan IPS adalah untuk mendidik dan memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan lingkungannya, serta berbagai bekal siswa untuk melanjtkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berdasarkan pengertian dan tujuan dari pendidikan IPS, tampaknya dibutuhkan suatu pola pembelajaran yang mampu menjembatani tercapainya tujuan tersebut.
Kemampuan dan keterampilan guru dalam memilih dan menggunakan berbagai model, metode dan strategi pembelajaran senantiasa terus ditingkatkan (Kosasih, 1994), agar pembelajaran Pendidikan IPS benar-benar mampu mengondisikan upaya pembekalan kemampuan dan keterampilan dasar bagi mahasiswa untuk menjadi manusia dan warga negara yang baik. Hal ini dikarenakan pengondisian iklim belajar merupakan aspek penting bagi tercapai nya tujuan pendidikan (Azis Wahab, 1986).
(Awan Mutakin, 1998), mengatakan bahwa tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala program-program pembelajaran IPS di sekolah diorganisasikan secara baik. Dari rumusan tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut.
a. Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
b. Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
c. Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
d. Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
e. Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat. pengembangan keterampilan pembuatan keputusan.
f. Memotivasi seseorang untuk bertindak berdasarkan moral.
g. Fasilitator di dalam suatu lingkungan yang terbuka dan tidak bersifat menghakimi.
h. Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya “to prepare students to be well-functioning citizens in a democratic society’ dan mengembangkan kemampuan siswa mengunakan penalaran dalam mengambil keputusan pada setiap persoalan yang dihadapinya.
i. Menekankan perasaan, emosi, dan derajat penerimaan atau penolakan siswa
terhadap materi Pembelajaran IPS yang diberikan.
Di samping itu juga bertujuan bagaimana sikap siswa terhadap pelajaran berupa: penerimaan, jawaban atau sambutan, penghargaan, pengorganisasian, karakteristik nilai, dan menceritakan.
B. Karateristik Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran IPS di SMP/MTs memiliki bebrapa karakterristik antara lain sebagai berikut.
a. Ilmu pengetahuan sosial merupakan gabungan dari unsure-unsur geografi, sejarah, ekonomi, hokum dan politik, kewarganegaraan, sosiologi, bahkan juga bidang humaniora, pendidikan dan agama.
b. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS berasal struktur keilmuan geografi, sejarah, ekonomi, dan sosiologi yang dikemas sedimikian rupa sehingga menjadi pokok bahasan atau topik (tema) tertentu.
c. Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar IPS juga menyangkut bebagai masalah social yang di rumuskan dengan pendekatan interdisipliner dan mult disipliner.
d. Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar dapat juga menyangkut peristiwa dan perubahan kehidupan masyarakat dengan prinsip sebab akibat, kewilayahan, adaptasi dan pengelolaan linkungan, struktur, proses dan masalah sosial serta upaya-upaya perjuangan hidup agar survive seperti pemenuhan kebutuhan, kekuasaan keadilan dan jaminan keamanan.
1 komentar
Terimakasih dan salam sehat jiwa serta raga,
https://marketing.ruangguru.com/uji
Posting Komentar